bannerdiswayaward

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, MUI Khawatir Kualitas Pelayanan Menurun

Pemerintah Wacanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, MUI Khawatir Kualitas Pelayanan Menurun

Kekhawatiran MUI ini beralasan, mengingat kenaikan iuran sering kali dibenarkan oleh pemerintah sebagai langkah untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.-Disway/Hasyim Ashari-

BACA JUGA:9 Event Jakarta Akhir Pekan 23-24 Agustus 2025, Banyak Hiburan Gratis

Serta praktek dokter perorangan (FKTP) agar tidak merugikan penyedia layanan. Menurutnya, selama ini banyak dikeluhkan faskes penyedia pelayanan kesehatan

"Realita di lapangan sampai saat ini banyak faskes mengeluh tarif BPJS tidak menutup biaya operasional. 

“Jika klaim ke faskes tidak memadai, dikhawatirkan terjadi penurunan kualitas layanan atau terjadi fraud (kecurangan) yang dilakukan faskes (baik FKTP maupun FKTL) karena terpaksa melakukannya untuk menutup biaya operasional, hingga terjadi penolakan pasien BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan dan terutama akan terasa di daerah DPTK," tuturnya.

Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa kenaikan tarif adalah langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan program BPJS Kesehatan.

Data menunjukkan bahwa jumlah peserta yang menunggak iuran masih tinggi, dan biaya klaim terus meningkat. 

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget 2025 Rp114.000 ke Nomor WA Kamu, Ayo Daftar Aplikasi Ini

BACA JUGA:KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dalam OTT Wamen Immanuel Ebenezer

Namun, kritik dari berbagai pihak, termasuk MUI, menuntut pemerintah untuk tidak hanya fokus pada kenaikan tarif, tetapi juga pada perbaikan tata kelola, pengawasan, dan efisiensi program secara keseluruhan.

Wacana ini memicu perdebatan publik mengenai masa depan jaminan kesehatan di Indonesia. Banyak pihak berharap agar pemerintah tidak hanya membebankan masalah defisit kepada masyarakat,

Tetapi juga mencari solusi komprehensif yang menjamin akses merata dan kualitas layanan yang baik bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads