Kasus WNA Kamerun Klaim Kehilangan Uang di Bandara Soetta Berujung Laporan Polisi
Kasus WNA Kamerun Klaim Kehilangan Uang di Bandara Soetta Berujung Laporan Polisi-Tangkapan Layar/Istimewa-
"Itu semua hoaks. Hasil penyelidikan melalui CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa tidak ada uang yang hilang," tegas Gatot.
Menurut Gatot, WNA tersebut sebelumnya mengungkapkan pengalamannya melalui akun media sosial @esty_linggar, mengaku bahwa uangnya sebesar 5.000 dolar AS hilang saat diperiksa oleh petugas Bea Cukai.
Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
BACA JUGA:Cerita Warga Cikarang saat Gempa Bekasi, Rasakan 3 Kali Getaran
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu 18 Kg Lintas Negara Lewat Koper di Soekarno-Hatta
"Dia membuat konten yang menjadi viral setelah mengaku kehilangan uang. Padahal, pemeriksaan yang dilakukan petugas hanya berkaitan dengan pengecekan barang bawaannya," jelasnya.
Gatot juga menambahkan bahwa narasi yang beredar mengenai kewarganegaraan WNA tersebut juga tidak akurat.
Paspor yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan menunjukkan bahwa ia merupakan warga negara Kamerun, bukan Amerika Serikat seperti yang sempat disebutkan dalam media sosial.
"Kami juga mengonfirmasi bahwa WNA ini terbang dari Afrika ke Indonesia untuk berbelanja di Tanah Abang, Jakarta, dan berniat mengirimkan barang-barangnya kembali ke Kamerun untuk dijual," katanya.
Kasus ini semakin memperjelas bahwa klaim kehilangan uang yang disebarkan oleh WNA Kamerun tersebut adalah tidak berdasar, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
