Jaga Kualitas MBG, 48 Petugas SPPG Rawa Burung I Polres Bandara Soetta Disertifikasi Dinkes

Jaga Kualitas MBG, 48 Petugas SPPG Rawa Burung I Polres Bandara Soetta Disertifikasi Dinkes

Dengan terpenuhinya seluruh rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan BLH Kabupaten Tangerang, SPPG Rawa Burung I Polres Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan siap beroperasi dengan status layak higienis. -Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 48 petugas di Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG) Rawa Burung I Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menerima sertifikasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Para petugas itu bertugas menyiapkan dan memasak makanan bergizi gratis (MBG) bagi 3.942 siswa penerima manfaat.

BACA JUGA:'Doa untuk Timothy': Suasana Haru di Kampus Udayana, Sang Mahasiswa Cerdas yang Dikenang Penuh Cinta

BACA JUGA:KEJUTAN! Saldo DANA Gratis Total Rp334.000 Cair ke Dompet Digital Siang ini 18 Oktober 2025, Klaim Lewat 3 Cara Praktis Berikut

"Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kelayakan higienitas dan standar pengolahan makanan bagi petugas kepolisian di lingkungan Polres Bandara Soetta," ujar Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Klinik Polres Bandara Soekarno-Hatta, Dedy Kurniawan, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Dedy menjelaskan bahwa rekomendasi Dinas Kesehatan mencakup pelatihan bagi seluruh 48 petugas SPPG. Pelatihan tersebut berupa pelatihan penjamah makanan, yang merupakan salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi.

"Semua pekerja sudah dilatih. Mereka sudah tahu apa yang harus dikerjakan- mulai dari cara memasak, mencuci ompreng, hingga proses pengemasan makanan," kata Dedy.

BACA JUGA:11 Profil Terduga Pelaku Bullying Timothy Anugerah Saputra Mahasiswa Udayana, Ternyata Anak Organisasi!

BACA JUGA:Eric Trump Senang Prabowo Minta Kontaknya via Hot Mic: Saya Anak Baik, Proyek Bali-Jakarta Hebat

Rekomendasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Dedy mengungkapkan, hasil asistensi dari tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan guna menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja.

Beberapa poin penting yang disoroti antara lain pengaturan alur keluar-masuk karyawan agar lebih tertib, serta penambahan wastafel di luar gedung supaya petugas dapat mencuci tangan sebelum memasuki area produksi.

Selain itu, setiap penjamah makanan diwajibkan mengenakan sarung tangan plastik, menjaga kebersihan kuku, dan tidak memakai perhiasan seperti gelang, cincin, jam tangan, atau anting selama bekerja.

"Tim IKL juga merekomendasikan pemasangan perangkap lalat (insect killer), poster panduan cuci tangan, serta stiker larangan merokok di area kerja," kata Dedy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads