Anggaran Pendidikan 2026 Diproyeksikan Tembus Rp61 Triliun Plus Usulan Tambahan Rp5,9 Triliun, Untuk Apa Saja?
Pagu anggaran Kemdiktisaintek tahun anggaran 2026 sebesar Rp 61 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. --Kemendiktisaintek
JAKARTA, DISWAY.ID – Pagu anggaran Kemdiktisaintek tahun anggaran 2026 sebesar Rp 61 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto memaparkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga 2026 bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Kerja (Raker) di Gedung DPR, Rabu 27 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan dibuka dengan pembahasan program prioritas nasional yang menjadi fokus Kemdiktisaintek, antara lain penyelenggaraan sekolah unggul, reformasi pendidikan keguruan melalui penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Program Profesi Guru (PPG), serta penguatan otonomi perguruan tinggi dengan memperluas akses dan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Indonesia Terbesar di Dunia, Tapi Masih Dihantui Kebocoran
Prioritas lainnya mencakup peningkatan kesejahteraan dosen, perbaikan regulasi beban kerja tridharma untuk mendukung jalur karir dosen peneliti, serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di pusat riset dan akselerator kebijakan strategis.
Dalam paparannya, Mendiktisaintek menyampaikan bahwa arah kebijakan Kemdiktisaintek telah disusun sesuai Rencana Strategis (Renstra) Kemdiktisaintek 2025–2029.
Sejumlah indikator strategis menjadi target, seperti peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT), peningkatan mutu dan relevansi lulusan agar lebih cepat terserap di dunia kerja, serta penguatan kapasitas talenta saintek baik di bidang riset maupun pendidikan tinggi yang diakui di level internasional.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Desak Kepala Daerah Cari Solusi Kreatif Usai Anggaran TKD Dipangkas
“Renstra Kemdiktisaintek tengah berada dalam pembahasan bersama APK PT dengan garis dasar 32%, diharapkan berkembang hingga 38,04% pada 2029,” jelas Menteri Brian.
Raker ini juga menjadi ruang dialog antara Kemdiktisaintek dan anggota Komisi X DPR RI.
Sejumlah anggota mengangkat isu-isu strategis di bidang pendidikan tinggi, seperti perlunya penelitian dan riset di perguruan tinggi yang dapat memberikan dampak nyata, akreditasi, pembukaan program studi sesuai keunggulan daerah, hingga peningkatan sosialisasi terkait program-program kementerian.
Masukan-masukan tersebut disambut baik oleh Menteri Brian.
BACA JUGA:Lima Alasan Kenapa Pendidikan Kedinasan tidak boleh dari Anggaran Kementerian Pendidikan
“Terima kasih, banyak sekali hal-hal penting yang diingatkan. Hal tersebut tentu menjadi masukan bagi kami sebagai dasar perbaikan dan perkembangan kementerian,” ujar Menteri Brian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
