Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR, NasDem: Jadi Anggota Komisi I

Sahroni Dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR, NasDem: Jadi Anggota Komisi I

Fraksi Partai NasDem DPR RI memutuskan untuk mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.-anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Fraksi Partai NasDem DPR RI memutuskan untuk mencopot Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Keputusan pencopotan Sahroni tertuang lewat surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 terkait pergantian nama anggota Komisi I dan III DPR.

Surat itu diteken Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat sekaligus oleh Sahroni sebagai Bendahara Fraksi, tertanggal 29 Agustus 2025.

BACA JUGA:Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Keluarga: Dia Hanya Sedang Antar Pesanan Makanan

BACA JUGA:Promo JSM Superindo Minggu Ini 29-31 Agustus 2025, Akhir Bulan Sunco Minyak Goreng Rp33 Ribuan

Mutasi ini dibenarkan oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim

Dalam surat itu, Sahroni kini dipindahkan sebagai sebagai anggota Komisi I.

Sementara, posisi Wakil Ketua Komisi III yang ia tinggalkan diisi Rusdi Masse Mappasessu.

BACA JUGA:Mitsubishi Electric Dorong Penerapan Society 5.0 Lewat Sistem Otomasi Bangunan Terintegrasi

BACA JUGA:Prabowo: Pemerintah Jamin Kehidupan Keluarga Driver Ojol, Affan Kurniawan yang Tewas Dilindas Mobil Rantis

"Surat itu emang benar," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Agustus 2025.

Hermawi menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan penyegaran dan hal yang biasa terjadi di NasDem.

"Penyegaran. Rotasi rutin, sesuatu yg biasa di Nasdem," ungkapnya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ojol Dilindas Rantis: Saya Prihatin dan Sedih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads