bannerdiswayaward

Tujuh Jam Diperiksa, Gus Yaqut Ngaku Dicecar Penyidik Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tujuh Jam Diperiksa, Gus Yaqut Ngaku Dicecar Penyidik Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diperiksa 7 jam oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji-Disway.id/Ayu Novita-

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. 

Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun, dalam penyidikan ini KPK telah melakukan penggeledahan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

BACA JUGA:Kata Sang Ibu Terduga Penjarah yang Kembalikan Jam Tangan 11M Milik Sahroni: Ini Bukan Hak Kita

Pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu, KPK memanggil Pengusaha Biro Perjalanan haji dan umrah, Maktour, Fuad Hasan Masyur hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan sangat baik. Apa semua. Itu mengenai bagaimana kuota tambahan Itu aja, ya. Kami memberikan penjelasan," ujar Fuad di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia juga mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads