Di Hadapan Bos Buruh, Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
Gerakan buruh Indonesia mendatangi Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 1 September 2025.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Para buruh masih menagih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Gerakan buruh Indonesia mendatangi Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 1 September 2025.
Adapun gerakan buruh itu terdiri dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Jumhur Hidayat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.
BACA JUGA:Dengarkan Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Prabowo Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset
Said Iqbal mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya membawa 3 paket undang-undang yang harus disegerakan dibahas oleh DPR RI.
"Satu, Rancangan Undang-Undang Ketenagaankerjaan, Undang-undang kedua adalah RUU perampasan aset, dan Rancangan undang-undang yang ketiga adalah, kami usulkan pemilu yang bersih," jelas dia.
BACA JUGA:Mahfud MD Singgung RUU Perampasan Aset di Tengah Demo Ricuh, DPR Harus Bergerak Cepat
Ia menekankan RUU Perampasan Aset harus segera disahkan untuk membuat efek jera koruptor.
"Segera RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbaik, agar koruptor-koruptor itu jerah dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," imbuhnya.
Sementara itu, Andi Gani mengatakan pemerintah memberikan janji agar beberapa rancangan undang-undang segera dibahas, mulai dari RUU Perampasan Aset hingga RUU Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Komisi III DPR RI Masih Fokus Bahas RUU KUHAP, Ogah Terburu-buru Bahas RUU Perampasan Aset
Menurutnya, Ketua DPR Puan Maharani yang ikut hadir dalam pertemuan malam, menyatakan komitmennya untuk meneruskan janji pembahasan undang-undang tersebut.
"Karena itu Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga. Dan beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," jelas Andi Gani.
BACA JUGA:Puan: RUU Perampasan Aset akan Dibahas Setelah RUU KUHAP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
