bannerdiswayaward

Pigai Bentuk Tim Monitor Khusus, Pastikan Penanganan Demo Berpedoman pada HAM

Pigai Bentuk Tim Monitor Khusus, Pastikan Penanganan Demo Berpedoman pada HAM

Menteri HAM, Natalius Pigai, menawarkan opsi Restorative Justice untuk penyelesaian kasus Delpedro Marhaen yang menjadi tersangka kasus penghasutan-Disway.id/Hasyim Ashari-

- Advokasi Keadilan Restoratif: Mendorong penggunaan keadilan restoratif (restorative justice) bagi para aktivis yang ditangkap, terutama jika mereka tidak melakukan tindakan merusak.

BACA JUGA:Inilah Barbuk Perusuh Demo DPR: Ada Molotov, Busur Panah, Mercon Sampai Galah!

Meskipun fokus awal tim ini adalah pada insiden-insiden yang telah terjadi, seperti kasus dugaan penembakan yang menimpa warga di Papua, tim monitor ini akan bekerja di berbagai daerah yang berpotensi menjadi lokasi demonstrasi besar. Pigai secara khusus menyoroti pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kementerian HAM juga berjanji akan menjamin bahwa proses hukum terhadap para terduga pelanggar HAM akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, bahkan di tengah situasi yang tegang.

"Kami tujuannya adalah memastikan agar proses hukum secara profesional dan memastikan agar mereka yang ditahan dalam keadaan yang sehat dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan sehari-hari yang wajib dipenuhi dimana mereka sebagai warga negara Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads