Deklarasi All Indonesia Mulai Berlaku, Kepala Barantin Tinjau di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Barantin Sahat M Panggabean tinjau penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta-ist-
TANGERANG, DISWAY.ID– Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, meninjau langsung penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (1/9/2025).
Kebijakan ini resmi diberlakukan pada seluruh penerbangan internasional mulai 1 September 2025.
Sahat menyebut implementasi deklarasi All Indonesia sebagai lompatan besar dalam modernisasi pengelolaan perbatasan.
BACA JUGA:Guru Besar ITB Deklarasikan Manifesto Pendidikan, Menentang Tabiat Menerabas demi Peradaban Bangsa
Dengan konsep integrated border management, Indonesia kini sejajar dengan negara-negara lain yang lebih dulu mengadopsi sistem serupa.
"All Indonesia adalah wujud penyederhanaan sekaligus penguatan. Penumpang lebih mudah dengan satu deklarasi, sementara negara tetap terlindungi. Semua aspek karantina, bea cukai, imigrasi, kesehatan, dan keamanan kini terintegrasi dalam satu sistem," ujar Sahat.
Menurutnya, meski fokus pada percepatan layanan, aspek perlindungan negara tetap menjadi prioritas.
Formulir single declaration tetap memuat pertanyaan detail terkait biosekuriti, keamanan nasional, dan kepatuhan hukum, termasuk pencegahan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Dalam penerapannya, Barantin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Karantina Kesehatan, serta Otoritas Keamanan Penerbangan.
Sinergi lintas instansi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam modernisasi tata kelola perbatasan Indonesia, sekaligus mendukung peningkatan daya saing pariwisata dan investasi melalui pengalaman perjalanan internasional yang lebih efisien dan nyaman.
BACA JUGA:Indonesia Kirim 4 Penerima Beasiswa Arsutoria School ke Milan untuk Belajar Fesyen
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), Duma Sari, menambahkan bahwa mekanisme penerapan All Indonesia akan dilakukan dengan sistem penanggung jawab bergilir setiap minggu.
Pola rotasi ini memastikan setiap instansi memiliki peran seimbang dalam pengawasan.
“Karantina mendapat amanat sebagai penanggung jawab pada minggu ke-4. Sistem rotasi ini memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjaga kualitas pelayanan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: