Nasibnya Diujung Tanduk, Jaksa Agung Perintahkan Ekseskusi Silfester Matutina!
Nasibnya Diujung Tanduk, Jaksa Agung Perintahkan Ekseskusi Silfester Matutina!-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Nasib terpidana Silfester Matutina kian diujung tanduk. Pasalnya Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu.
Jaksa Agung mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) juga terus berupaya melakukan pencarian terhadap Silefester untuk segera mengeksekusinya.
BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 4 September 2025, Intip Tema dan Cara Merayakannya
BACA JUGA:Perempuan Juga Bisa Melawan! Massa Pink Kepung DPR, Soroti Kekerasan Negara
"Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya. Dan kita sedang dicari. Dari Kejari kan sedang mencari. Kita mencari terus," ujar Burhanuddin kepada awak media, dikutip Rabu, 3 September 2025.
Jaksa Agung menegaskan, pihaknya sangat serius untuk menangani perkara tersebut. Dan segera mungkin untuk melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan.
"Iya kita betul-betul. Kita sedang mencarinya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengklaim sudah menyarankan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi Silfester Matutina.
BACA JUGA:Angota Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik
"Kami sudah menyarankan untuk melakukan eksekusi, tetapi sepenuhnya ada di kewenangan jaksa eksekutor, ada di Kejari Jakarta Selatan," ujar Anang.
Lagi, Anang menyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan eksekusi itu sepenuhnya berada di Kejari Jaksel.
Dia pun mengarahkan agar teknis detailnya ditanyakan ke Kejari yang berada di kawasan Jagakarsa itu.
"Silahkan tanya ke ke kejarinya, ke jaksa eksekutor yang di Kejari Jakarta Selatan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
