Prabowo Dengar Aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat, Wiranto: Tak Semua Bisa Dipenuhi Sekaligus
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah mendengar aspirasi yang disuarakan para demonstran dalam aksi beberapa pekan terakhir. -Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mendengar aspirasi rakyat yang disuarakan melalui gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025.
Demonstrasi ini, yang memicu kericuhan di berbagai kota seperti Makassar, Bandung, Solo, dan Yogyakarta, menghasilkan 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di media sosial.
Namun, Wiranto menegaskan bahwa tidak semua tuntutan dapat dipenuhi secara serentak.
BACA JUGA:'17+8 Tuntutan Rakyat' Viral di Media Sosial, Apa Isi dan Makna di Baliknya?
Pada Kamis, 4 September 2025, Wiranto berbicara di Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi gelombang protes dan 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirumuskan Koalisi Sipil.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo mendengar aspirasi rakyat dan berupaya memenuhinya, meskipun tidak semua tuntutan bisa direalisasikan sekaligus.
“Sebagian apa yang diminta oleh para pendemo, oleh masyarakat, tentu selalu didengar oleh Presiden. Presiden juga sedapat mungkin telah mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta. Tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi. Kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot,” ujar Wiranto.
Wiranto menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk menentukan langkah penyerapan tuntutan.
Ia meyakini Prabowo sebagai sosok responsif terhadap harapan rakyat: “Kita menyerahkan saja kepada Presiden yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan, dan responsif terhadap apa yang diharapkan rakyat,” tambahnya.
Latar Belakang 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan ini muncul sebagai respons atas krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPR, dipicu oleh:
- Kematian Affan Kurniawan (28 Agustus 2025) di Jakarta, yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob, memicu tagar #JusticeForAffan dan protes nasional.
BACA JUGA:RAPBD DKI 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Naik 3,80 Persen!
- Tunjangan DPR/DPRD sebesar Rp50 juta per bulan, yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
