bannerdiswayaward

BEM SI Kerakyatan Desak Pemerintah Akomodir Tuntutan 17+8, Tegaskan Supremasi Sipil dan Tolak Militerisme

BEM SI Kerakyatan Desak Pemerintah Akomodir Tuntutan 17+8, Tegaskan Supremasi Sipil dan Tolak Militerisme

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menuntut pemerintah untuk mengakomodir tuntutan 17+8 yang diinisiasi oleh masyarakat-disway.id/Anisha Aprilia -

"BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," kata Pasha.

Selain pembentukan tim investigasi terkait makar, kata dia, BEM SI juga mendorong agar pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI," imbuhnya.

BACA JUGA:Sekjen DPR akan Tindaklajuti Surat MKD Soal Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Chromebook, Nadiem: Tuhan akan Melindungi Saya, Kebenaran akan Keluar

Lebih lanjut, Pasha mengungkapkan respon Prasetyo terkait tuntutan terzebut. Ia menjelaskan bahwa Prasetyo menyambut baik tuntutan tersebut.

"Tanggapan cukup baik. Tadi kami diberikan waktu kurang lebih, nanti belum tahu ya waktunya berapa tapi tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respon yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads