bannerdiswayaward

Poin-poin Pertemuan Perwakilan Mahasiswa dengan Mensesneg dan Mendikti di Istana Negara

Poin-poin Pertemuan Perwakilan Mahasiswa dengan Mensesneg dan Mendikti di Istana Negara

Poin-poin Pertemuan Perwakilan Mahasiswa dengan Mensesneg dan Mendikti di Istana Negara-Setpres-

"BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," kata Pasha.

Pengesahan RUU Perampasan Aset

Selain pembentukan tim investigasi terkait makar, BEM SI juga mendorong agar pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA:Kompolnas: Bripka Rohmat dalam Kendali Kompol Cosmas saat Rantis yang Dikendarainya Lindas Affan

BACA JUGA:30 Organisasi Mahasiswa Bertemu Pemerintah di Istana Negara, Bahas Peran Membangun Bangsa

"Kami menekan dengan keras bahwa untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset yang kemarin sudah kami sampaikan di DPR RI," ujar Pasha.

Selain BEM SI, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset juga disampaikan oleh Ketua Umum PB HMI MPO, Handy Muharam.

Ia mengatakan pengesahan undang-undang perampasan aset ini sebagai bentuk komitmen Presiden dalam memberantas korupsi.

"Pemerintah juga harus membersamai legislatif untuk segera mengesahkan undang-undang perampasan aset dengan menyelesaikan KUHAP sebagai bentuk pengejewantahan komitmen Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan korupsi," tegas dia.

Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menuntut pemerintah untuk mengakomodir tuntutan 17+8 yang diinisiasi oleh masyarakat.

BACA JUGA:SPESIAL! Rhoma Irama Jadi Imam dan Khatib Sholat Jumat di Pestapora 2025, Netizen: Cetak Sejarah Perkonseran

BACA JUGA:Respon Tuntutan 17+8, Airlangga: Cegah PHK Massal Sudah Menjadi Tugas Pemerintah

"Bahwasannya 17+8 harus bisa diakomodir dan Pak Mendikti serta Pak Mensesneg pun mengiyakan untuk bisa mengakomodir setiap aspirasi yang sedang trending per hari ini, 17+8, seperti itu," kata Ketua BEM UPNVJ, Kaleb Otniel Aritonang.

Adapun salah satu tuntutannya yaitu menarik TNI dari pengamanan sipil. Ia menekankan bahwasannya pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus menegakkan supremasi sipil dan tolak militerisme.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads