DPR Tanggapi Tuntutan 17+8, Janji Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Publik
Merespons gelombang aspirasi masyarakat yang terangkum dalam "17+8 Tuntutan Rakyat," DPR RI akan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.-Istimewa-
"Kita ditugaskan pimpinan DPR, Pak Dasco tadi, untuk menerima teman-teman mendengarkan aspirasi. Ini menegaskan bahwa DPR sangat terbuka bagi aspirasi seluruh masyarakat," ujar Andre di hadapan massa.
Terkait isu tunjangan yang sebelumnya memicu gelombang protes, Andre menyatakan bahwa DPR telah sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat, termasuk menghapus tunjangan tertentu yang dianggap tidak relevan.
"Kita tegaskan lagi, sudah sepakat untuk menghilangkan tunjangan yang sesuai tuntutan. Kita membuka diri atas masukan aspirasi. Ketiga, juga disepakati tunjangan kerja luar negeri, insyaallah kita akan transformasi ke depan menjadi lebih baik sesuai tuntutan masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Jangan CENGENG! Yusril Minta Delpedro Hadapi Proses Hukum secara Kooperatif dan Gentleman
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan rasa duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa sebelumnya, yang ia sebut sebagai “September gelap”.
“Tentu saja secara pribadi saya menyampaikan duka cita mendalam,” ucap Rieke.
Rieke juga menambahkan beberapa poin penting yang akan ia perjuangkan di parlemen, antara lain menurunkan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula.
Ia juga menyuarakan penolakan terhadap impor pangan yang dinilai tidak mendesak dan penolakan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami juga mohon dukungan karena ini juga lagi rapat resmi, mudah-mudahan tuntutan rakyatnya bisa ditambah," tuturnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Prabowo Gelar Perkara Kasus Korupsi Nadiem Makarim di Istana
BACA JUGA:Poin-poin Pertemuan Perwakilan Mahasiswa dengan Mensesneg dan Mendikti di Istana Negara
Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025):
• Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.
• Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
