Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu, Yusril: Sistem Politik Saat Ini Buat Tokoh Berbakat Kalah dari Artis
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan melakukan revisi UU Pemilu-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah akan melakukan revisi UU Pemilu.
Ia menilai RUU Pemilu perlu direvisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas.
Ia menyoroti, banyak orang yang ahli di bidang politik tidak mendapat cukup perhatian, sehingga akhirnya diisi oleh selebitas yang telah mendapat perhatian publik cukup banyak.
BACA JUGA:Respon Tuntutan 17+8, Airlangga: Cegah PHK Massal Sudah Menjadi Tugas Pemerintah
BACA JUGA:Kemenperin Apresiasi Apple Academy Bali: Lahirkan Talenta Digital Indonesia
"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan. Maka diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," kata Yusril kepada wartawan, Jumat, 5 September 2025.
Yusril menyebut pemerintah tengah berencana melakukan perubahan terhadap Undang-Undang terkait pemilu dan partai politik.
Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi.
"Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
