Akibat Aksi Demo Anarkis, Polda Metro Jaya Alami Kerugian Rp180 Miliar dan 160 Anggota Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian besar senilai Rp180 miliar akibat aksi demo anarkis yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian besar senilai Rp180 miliar, akibat aksi demo anarkis yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kerusakan menyasar berbagai fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas hingga bangunan markas.
"Total kerugian materiil akibat aksi demo anarkis tersebut mencapai lebih dari Rp180 miliar," katanya kepada awak media, Sabtu 6 September 2025.
BACA JUGA:Identitas Pelaku Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya Sudah Dikantongi Penyidik
BACA JUGA:DPR Sebut Akan Tindaklanjuti Desakan Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Berdasarkan data resmi, rincian kerusakan meliputi:
- Peralatan/Materiil: 3.430 unit
- Kendaraan: 108 unit
- Fasilitas/Bangunan: 76 unit
Selain kerugian materiil, Ade Ary juga mengungkapkan sebanyak 160 personel Polda Metro Jaya menjadi korban dalam rentetan aksi tersebut, baik karena luka maupun dampak lain di lapangan.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku aksi anarkis masih terus dilakukan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan bersama dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang tertib sesuai aturan hukum.
BACA JUGA:Penuhi Tuntutan 17+8, DPR Larang Anggota ke Luar Negeri, Hapus Tunjangan Pulsa dan Transportasi
BACA JUGA:Aksi Damai Mahasiswa Unpad, Tolak Dialog, Desak Pemenuhan Tuntutan 17+8
Diketahui, polisi telah menetapkan 38 orang tersangka terkait kericuhan yang terjadi. Seluruhnya kini sudah ditahan.
Menurutnya, para tersangka diduga melakukan berbagai tindakan anarkistis, mulai dari melempar bom molotov dan batu, memukul petugas dengan bambu, hingga merusak fasilitas umum.
"Mereka juga melawan dan menghalangi petugas yang sedang bertugas, serta melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap Polsek Cipayung, Jakarta Timur," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: