13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM Lolos ke DPR, Publik Harap Tak Ada Lagi 'Titipan'
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Yudisial (KY) resmi menyerahkan 13 nama calon Hakim Agung (CHA) dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Langkah ini jadi sorotan publik karena menyangkut wibawa lembaga peradilan yang sempat tercoreng kasus korupsi oknum hakim agung.
Ketua KY Prof. Amzulian Rifai menegaskan, seleksi dilakukan super ketat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, hingga blind review karya tulis calon.
BACA JUGA:Sidang Perdana Ijazah SMA Gibran, Penggugat: Dia Tak Penuhi Syarat sebagai Cawapres!
“Agar kami melakukan secara teliti, serius, dan maksimal. Itu yang kami lakukan, sehingga asas pelaksanaan rekrutmen hakim agung yakni transparan, terbuka, partisipatif, objektif, dan akuntabel,” tegas Amzulian dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (8/9/2025).
Proses seleksi calon hakim agung kali ini terbilang panjang:
- Pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto
- Asesmen kompetensi oleh hakim agung senior, pakar hukum, dan mantan hakim
- Klarifikasi rekam jejak langsung ke rumah dan lingkungan kerja calon
- Analisis LHKPN bersama PPATK dan instansi terkait
- Wawancara terbuka yang bisa diikuti publik secara daring
Menariknya, dalam sesi wawancara terbuka, masyarakat bisa langsung melontarkan pertanyaan tajam kepada calon. Bahkan ada yang dipermasalahkan karena urusan kecil seperti tidak bayar iuran RT.
DPR Ingatkan Jangan Ada Calon "Titipan"
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Machfud Arifin, menekankan agar seleksi ini tidak sekadar formalitas.
BACA JUGA:Sidang MK: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota Polri
“Kita mau hakim agung ini menjadi benteng terakhir. KY diharapkan ini bukan sekedar rutinitas dan formalitas yang tidak menghadirkan orang yang berkualitas. Jangan sekadar titipan jadi di Komisi III hanya formalitas,” ujarnya.
Machfud mengingatkan, beberapa waktu lalu ada hakim agung yang terjerat hukum. Maka, proses seleksi ikut bertanggung jawab agar hal itu tak terulang.
Berikut nama-nama yang akan menjalani uji kelayakan di DPR:
Kamar Pidana:
- Alimin Ribut Sujono
- Annas Mustaqim
- Julius Panjaitan
- Suradi
- Ennid Hasanuddin
- Heru Pramono
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
