Merespons Salah Satu Tuntutan Aspirasi, Kholid Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Merespons Salah Satu Tuntutan Aspirasi, Kholid Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

Merespons Salah Satu Tuntutan Aspirasi, Kholid Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset-Istimewa-

BACA JUGA:Fadli Zon Hadiri Jambore Sekolah Budi Pekerti: Kukuhkan Karakter Generasi Muda Berintegritas

BACA JUGA:Inosentius Samsul Tegaskan Tak Ada Tekanan DPR RI dalam Uji Kelayakan Hakim MK

Pengelolaan aset rampasan akan dilakukan secara profesional dengan transparansi publik yang dijamin melalui mekanisme Pusat Pemulihan Aset (PPA), Kejaksaan, dan KPK.

Lebih jauh, pengesahan RUU ini akan menyelaraskan hukum Indonesia dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan standar Financial Action Task Force (FATF). 

Hal ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sebagai negara yang serius dalam pemberantasan korupsi.

Ia menegaskan, dukungan terhadap RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari komitmen politik dan moral untuk menjaga integritas pejabat publik serta melindungi kepentingan rakyat.

“RUU ini bukan sekadar regulasi teknis. Ia adalah simbol keberanian negara untuk menegakkan keadilan, memastikan pejabat publik atau pejabat negara tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya, dan mengembalikan kepada negara setiap rupiah yang menjadi hasil kejahatan korupsi. Karena itu, kami meminta RUU ini segera disahkan tanpa ditunda-tunda lagi,” pungkas Kholid.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads