Prabowo Perang Anti Korupsi
Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto membuktikan omongannya, pemberantasan korupsi di awal eranya begitu masif. Tak pandang bulu. Mau kader politik dari partainya sendiri, Gerindra.-Dok. Disway-
Hingga semester 1 2025, KPK berhasil memulihkan keuangan negara melalui asset recovery.
Nilainya sebesar Rp 394.264.389.865. Uang itu berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan. Aset itu selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK 2025
Pada 2025 ini, KPK telah melakukan sebanyak lima kali operasi tangkap tangan. Baik menyasar kepala dinas, kepala daerah hingga wakil menteri.
Berikut OTT yang Dilakukan KPK:
1. OTT di OKU, Sumatera Selatan
Pada 15 Maret 2025, KPK telah melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil forturner.
Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta.
Adapun, nama-namanya adalah Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta, Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta.
2. OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara
Dalam operasi senyap ini, KPK meringkus enam orang dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) preservasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utama.
OTT ini dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES). Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).
3. OTT di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara
Pada Kamis, 7 Agustus 2025 KPK melangsungkan OTT terkait korupsi proyek pembangnan RSUD Kolaka Timur.
Dalam kasus itu, KPK menerapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis; PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim, PKK Proyek Pembangunana RSUD di Kolaka Timur, Ageng Dermanto; pihak swasta PT PCP, Deddy Karnady, dan pihak swasta PT PCP, Arif Rahman.
4. OTT Inhutani V
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: