bannerdiswayaward

Kejagung Buka Suara Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka di Kasus Tol Cawang-Pluit

Kejagung Buka Suara Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka di Kasus Tol Cawang-Pluit

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka sura terkait pemeriksaan anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, dalam dugaan kasus korupsi tol PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP)-Disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) buka sura terkait pemeriksaan anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, dalam dugaan kasus korupsi tol PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengkonfirmasi hal tersebut. Pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, pada Jumat, 12 September 2025.

BACA JUGA:WOW, MAKI Bilang Kasus Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka Berpotensi Naik Penyidikan!

BACA JUGA:Nahas, Anggota TNI Tewas Dibacok Saat Coba Lerai Keributan di Resto Wonosobo!

Anang menuturkan, pemeriksan itu memang berkaitan dengan penyelidikan kasus perpanjangan konsensi Tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP milik Jusuf Hamka alias Babah Alun. Klarifikasi dilakukan seiring berjalannya penyilidikan.

"Benar yang bersangkutan (Fitria Yusuf) diminta keterangan. Sifatnya (masih) klarifikasi," ujar Anang kepada awak media, dikutip Senin, 15 September 2025.

Pemriksaan terhadap anak Babah Alun itu, kata Anang, baru dilakukan pertama kali. Dia pun belum mau mengungkapkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Rizky Ridho dan Pelatih Persija Komplain Rumput JIS Rusak Parah: Bola Sering Mantul dan Ganggu Permainan!

Sebab, pengusutan proyek jalan tol PT CMNP oleh penyidik Jampidsus Kejagung masih dalam tahap penyelidikan dan sifatnya tertutup. Oleh karenanya pengusutan itu bersifat klarifikasi.

"Ini kan masih tertutup sifatnya klarifikasi," tukasnya.

Diketahui, tol tersebut merupakan milik seorang pengusaha sekaligus politisi ternama: Jusuf Hamka atau yang kerap disapa Babah Alun. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengkonfirmasi penyelidikan tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Cecar Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo Soal Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

"Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup," ujar Anang, dikutip Sabtu, 13 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads