bannerdiswayaward

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Kuota Haji Belum Mengarah ke Ormas

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Kuota Haji Belum Mengarah ke Ormas

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan.-Ayu Novita -

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 belum mengarah ke institusi ataupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut juga meluruskan pemberitaan yang beredar dengan memuat narasi seolah-olah KPK sedang menyasar institusi atau organisasi masyarakat tertentu dalam penanganan kasus ini.

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar Budi melalui keterangan tertulis dikutip Sabtu, 20 September 2025.

BACA JUGA:Kerugian Negara Lebih Rp1 Triliun, KPK Telusuri Aliran Uang ke 400 Travel di Kasus Kouta Haji

Dalam proses penyidikan ini, Budi menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak mengarah pada institusi tertentu.

"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa penyidikan murni berfokus pada peran individu yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Terbaru, KPK telah memeriksa mantan bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphri), Tauhid Hamdi dicecar selama 8 jam soal perannya sewaktu menjabat sebagai bendahara.

"(Ditanya) Tentang organisasi, tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," ujar Tauhid kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan pada Jumat, 19 September 2025.

BACA JUGA:Harta Wahyudin Moridu, Anggota DPRD yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara'

Lebih lanjut, ia mengklaim tidak mengetahui adanya tambahan kuota untuk asosiasi haji tersebut karena dirinya tak lagi memengang jabatan disana. 

KPK juga sudah memintai keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry. 

Yang bersangkutan diduga mengetahui aliran uang terkait kasus yang sedang ditangani ini.

"Sejauh ini dugaan alirannya adalah ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama, sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Budi, Rabu, 17 September 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads