Gerak Cepat, Polsek Serpong Tangkap Pelaku Penikaman Tukang Kerupuk
Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap seorang penjual kerupuk berinisial R (18)-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Serpong bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman terhadap seorang penjual kerupuk berinisial R (18).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/9) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Serpong Km. 7, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Sindikat Bobol Bank Rp204 Miliar Terbongkar, Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka
BACA JUGA:Inggris Perbarui Peta, Palestina Kini Berstatus Negara Berdaulat, Begini Penampakannya!
Pelaku berinisial E alias Jek (18) ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 21.45 WIB di hari yang sama.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat untuk menikam korban hingga mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek, peristiwa bermula ketika korban bersama saksi hendak naik mobil pick up dari arah lampu merah Gading Serpong menuju Summarecon untuk berjualan kerupuk.
BACA JUGA:Rooney: Saya akan Benci Ronaldo Jika Kembali Mengingat Momen Itu, Tapi...
Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku yang melarangnya berjualan di wilayah tersebut.
"Terjadi cekcok mulut hingga berlanjut perkelahian. Pelaku lalu mengeluarkan pisau lipat dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali di bagian punggung kiri," katanya kepada awak media, Kamis 25 September 2025.
Beberapa karyawan restoran dan warga sekitar yang melihat kejadian langsung melerai serta berhasil merebut pisau dari tangan pelaku.
Namun, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pelaku Ditangkap di Kontrakan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: