Eks Bendum Amphuri Dicecar Soal Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pertemuannya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu, Apa yang dibicarakan karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja? Kalau bertemu ada pembicaraan," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Jakarta pada Kamis, 25 September 2025 malam.
Asep juga menjelaskan turut didalami soal kapan pertemuan itu berlangsung, apakah sebelum atau sesuadah penerbitan surat keputusan (SK) mengenai pembagian kuota haji tambahan.
"Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK," jelasnya.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Travel Seluruh Indonesia Terlibat
Apabila, kata Asep, pertemuan itu terjadi setelah terbitnya SK pembagian kuota haji tamabahan, KPK bakal dalami aliran uang hasil korupsi.
"Jadi kita bekerja atas dugaan-dugaan awal. Kemudian dugaan awal itu kita tanyakan dan kita perkuat dengan bukti-bukti," jelas Asep.
Adapun, Tauhid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
BACA JUGA:Eks Penyidik Dorong KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia mengaku penyidik mencecar soal pertemuannya dengan Yaqut untuk membahas pembagian haji.
"Ada 11 pertanyaan, pertemuan dengan Gus Yaqut," kata Tauhif usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 25 September 2025.
Bukan cuma itu, tapi Tauhid juga dicecar soal kebijakan tambahan kuota haji.
Sejak 8 Agustus 2025 lalu, KPK telah menaikan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Kader Muhammadiyah juga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mengapa Media Hanya Menyebut NU?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
