Mafia Tanah Terus Gentayangan! Pejabat Kades Diduga Jadi Makelar: Warga dan Perusahaan Merugi

Mafia Tanah Terus Gentayangan! Pejabat Kades Diduga Jadi Makelar: Warga dan Perusahaan Merugi

Oknum Kepala Desa di Klaten diduga jadi mafia tanah yang merugikan warga dan pihak perusahaan yang hendak membangun pabrik-Istimewa-

“Rangkap peran Kepala Desa sebagai pejabat Desa, dalam pembebasan lahan sangat rawan disalahgunakan. Secara hukum administrasi, Kepala Desa seharusnya netral dan tidak masuk ke ranah transaksi. Bahkan hal ini bisa mengarah pada tindak pidana korupsi jika terbukti ada penerimaan atau pengaturan keuntungan dari proses tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 12B Undang-Undang Tipikor secara tegas mengatur bahwa pejabat publik yang menerima gratifikasi atau keuntungan dari transaksi yang berhubungan dengan kewenangannya dapat dijerat pidana.

“Praktik makelar tanah oleh pejabat Desa jelas merugikan masyarakat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Teuku Afriadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads