Purbaya Tegaskan Cukai Rokok Gak Bakalan Naik Tahun 2026, Begini Kata Agus Gumiwang
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara soal keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 nanti.-Kompas.Tv-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara soal keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 nanti.
Dalam penuturannya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak mekenaikkan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” tutur Menperin Agus kepada media secara daring, pada Kamis 2 Oktober 2025.
BACA JUGA:Apresiasi Petani Tembakau untuk Menkeu Purbaya Lewat Karangan Bunga: Cukai Tetap, Keputusan Tepat!
Lebih lanjut, Menperin Agus juga menambahkan bahwa guna menjaga kondisi kinerja industri manufaktur dalam negeri, Kemenperin bertekad untuk terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas harga bahan baku, serta mendorong efisiensi rantai pasok.
“Upaya ini sangat penting agar industri tetap kompetitif, sekaligus melindungi konsumen di dalam negeri,” tegas Agus.
Dalam hal ini, Agus juga turut menyatakan bahwa Kemenperin berkomitmen untuk semakin memperkuat strategi hilirisasi, pengendalian impor bahan baku, serta mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengimbangi tekanan dari menurunnya permintaan global.
BACA JUGA:Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Fokus Jaga Industri & Tenaga Kerja
“Kami optimistis prospek sektor manufaktur ke depan masih positif. Dengan dukungan kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha, serta penguatan pasar domestik, industri Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan dan menjadi penopang utama perekonomian nasional,” tegas Agus.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menjelaskan bahwa kebijakan Menkeu Purbaya tersebut merupakan upaya dari Pemerintah untuk melindungi industri tembakau dari tekanan ekonomi.
“Sekarang ini kondisinya bermacam-macam, cukai yang tidak naik itu bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri,” ucap Wamenperin Faisol.
BACA JUGA:PHK Massal Karyawan Gudang Garam, Ekonom Soroti Rokok Ilegal dan Cukai Tembakau
Lebih lanjut, Faisol juga menambahkan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok sendiri selama beberapa tahun ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi industri tembakau.
“Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat mempersempit ruang gerak bagi industri tembakau,” ungkap Wamenperin Faisol.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
