bannerdiswayaward

Menkum Bahas soal Draf RUU Keamanan Siber yang Masih Disusun, Segera Diserahkan ke DPR

Menkum Bahas soal Draf RUU Keamanan Siber yang Masih Disusun, Segera Diserahkan ke DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Pertahanan dan Ketahanan Siber. Saat ini draft masih disusun dengan sejumlah kementerian dan lembaga-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Pertahanan dan Ketahanan Siber. Saat ini draft masih disusun dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

"Jadi di Kementerian Hukum sekarang kita ada panitia antar kementerian. Kemudian dari BSSN, kemudian juga dari Komdigi," ujar Supratman di Kantor Kemenkum pada Jumat, 3 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pecco Bagnaia Geram Ketika Disinggung Soal 'Copy Paste' GP24 Morbidelli di Tes Misano: Tanya Gigi Deh!

BACA JUGA:Sempat 'Gantung Panci' Imbas Covid-19 dan Nganggur, Junaedi Jadi Koki Lagi Berkat MBG

Ia menegaskan tidak ada masalah dalam hal ini dan akan sesegera mungkin diserahkan kepada DPR.

"Jadi seingat saya harusnya sudah tidak ada lagi masalah. Sesegera mungkin akan kita ajukan karena sudah masuk dalam program legislasi nasional," jelas Supratman.

"Maka pemerintah, siapapun nanti yang mewakili, yang menginisiasi. Apakah itu BSSN ataupun juga Komdigi. Atau siapapun yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk mewakili pemerintah akan segera dilakukan," lanjutnya.

Secara terpisah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menargetkan bahwa RUU KKS selesai dan disahkan oleh DPR pada tahun ini.

BACA JUGA:Marc Marquez Bongkar Penyebab Kecelakaan di Mandalika, 2 Hal Ini Jadi Sorotan Keras

BACA JUGA:Aura Positif Membara! Sumardji Ungkap Suasana Timnas Jelang Laga Krusial Lawan Arab Saudi dan Irak

Ia menjelaskan bahwa RUU KKS telah diharmonislan dengan Kementerian Hukum.

"Mudah-mudahan targetnya tahun ini mudah-mudahan disahkan" jelasnya pada Selasa, 26 Agustus 2025 lali. 

Adapun, Kementerian Komuniaksi dan Digital (Komdigi) juga pernah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan undang-undang kemanan dan ketahanan siber. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengutarakan kalau RUU KKS sudah masuk dalam tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads