Menkum Bahas soal Draf RUU Keamanan Siber yang Masih Disusun, Segera Diserahkan ke DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Pertahanan dan Ketahanan Siber. Saat ini draft masih disusun dengan sejumlah kementerian dan lembaga-Disway/Ayu Novita-
"Sejauh yang saya berproses selama ini, itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Itu sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk Undang-Undang KKS," jelas Alexander pada Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:WNI Ikut Global Sumud Flotilla, Kemlu Pastikan Kondisi dalam Keadaan Baik
BACA JUGA:Catat Lonjakan Bisnis 190 Persen, Dharma Jaya Berperan Besar Jaga Ketahanan Pangan Jakarta
Ia juga menyebut bahwa undang-undang ini jadi alat mata-mata masyarakat seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Ia menulai pemerintah saat ini tidak menerapkan sensor di ruang digital.
Alex juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan merampas hak privasi masyarakat lewat Undang-Undang KKS ini. Dengan adanya peraturan ini, kata dia, dibuat untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
