Aliansi Jurnalis Independen: Kebebasan Pers adalah bagian dari Hak Asasi Manusia
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia dan fondasi utama demokrasi-Dok. AJI-
“Reformasi Polri harus menghadirkan aparat yang profesional, mengerti peran jurnalis, dan menghormati UU Pers. Jangan sampai ada lagi jurnalis yang terhambat hanya karena menjalankan tugas mencari informasi,” tegas Bayu. Ia mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberikan sanksi pidana bagi siapa pun yang sengaja menghambat kerja jurnalistik.
Sebagai bentuk konkret, AJI mendorong agar Polri menyusun SOP pengamanan yang ramah jurnalis, pelatihan rutin tentang kebebasan pers bagi aparat, serta saluran pengaduan yang jelas dan transparan untuk menangani kasus kekerasan terhadap wartawan.
Menurutnya, mekanisme ini penting untuk memastikan adanya akuntabilitas dan rasa keadilan, sekaligus mendukung transformasi Polri ke arah institusi yang demokratis.
BACA JUGA:Dua Jurnalis Nyaris Dipukul Saat Hendak Liput SPPG di Pasar Rebo Imbas Siswa SD Keracunan MBG
AJI mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, salah satunya dengan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi jurnalis untuk bekerja secara bebas dan bertanggung jawab.
Menjaga kebebasan pers bukan hanya soal melindungi profesi wartawan, tetapi juga tentang menjamin hak masyarakat atas informasi yang jujur dan tidak berpihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
