bannerdiswayaward

Jangan Tergiur! Kementerian Haji dan Umrah RI Peringatkan Soal Tawaran 'Haji Tanpa Antri'

Jangan Tergiur! Kementerian Haji dan Umrah RI Peringatkan Soal Tawaran 'Haji Tanpa Antri'

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa masyarakat jangan mudah tergiur oleh tawaran semacam itu, karena berpotensi menjadi modus penipuan. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai promosi dan iklan yang menawarkan program “Haji Tanpa Antri” atau “Haji Langsung Berangkat tanpa Tunggu”. 

Belakangan, sejumlah pihak maupun yang mengatasnamakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diketahui melakukan promosi menyesatkan melalui media sosial dan media massa dengan iming-iming keberangkatan cepat tanpa antrean resmi.

BACA JUGA:Rilis Laporan Proof of Reserves ke-35, OKX Umumkan Total Aset Capai USD 33,7 Miliar

BACA JUGA:DPR: Reformasi Polri Harus Utamakan HAM, Transparansi, dan Akuntabilitas

Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa masyarakat jangan mudah tergiur oleh tawaran semacam itu, karena berpotensi menjadi modus penipuan. 

“Kami mengingatkan para calon jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran haji tanpa antri. Setiap proses penyelenggaraan haji telah diatur ketat dalam sistem kuota dan regulasi pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari oknum atau travel yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya di Jakarta.

Kemenhaj RI mencatat telah terjadi sejumlah kasus penipuan dengan modus serupa pada tahun-tahun sebelumnya, di mana jamaah dijanjikan keberangkatan cepat namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar. 

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Jalur Sukabumi-Bogor, Diduga Rem Truk Blong

BACA JUGA:KPK Temukan Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan Dijual-Belikan ke Calon Jamaah

Dalam praktiknya, modus yang digunakan biasanya memanfaatkan visa pekerja (Visa Ummal) yang kemudian dijanjikan akan diubah menjadi izin tinggal (iqomah) dan dokumen haji seperti tasreh atau nusuk.

Dokumen-dokumen tersebut hampir dapat dipastikan palsu, sebagaimana terjadi dalam kasus penipuan yang sempat menimpa sejumlah warga, termasuk beberapa aduan yang masuk ke kementerian haji Dan Umrah

Bahkan bagi penduduk atau mukimin yang sudah lama tinggal di Arab Saudi pun tidak serta merta dapat memperoleh tasreh haji, karena mereka tetap harus mendaftar dan memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan otoritas Saudi.

Selain itu, terdapat pula modus lain dengan memanfaatkan jalur umrah setelah Ramadhan. 

BACA JUGA:Scoopy Coffee Rave Jadi Ajang Komunitas Tampil Sportif dan Stylish Sekaligus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads