RDF Rorotan Diuji Coba Skala Kecil, Deodorize Dipasang untuk Hilangkan Bau
RDF Plant Rorotan diuji coba skala kecil.-dok. DLH DKI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan uji coba atau komisioning pada fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fue (RDF) Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, uji coba yang dilakukan masih berskala kecil hanya mengolah sekitar 100-200 ton sampah per hari.
"Jadi Rorotan kita sekarang ini sebenarnya sudah mulai melakukan commissioning. Tetapi memang skalanya itu belum skalanya yang besar. Skalanya antara 100 sampai dengan 200 ton," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dilengkapi Teknologi Tinggi, Pakar Lingkungan Pastikan RDF Rorotan Aman Beroperasi
Pramono mengungkapkan, pada uji coba kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memasang deodorize untuk menghilangkan bau.
Hasilnya, bau sampah yang menyengat pun tidak tercium lagi oleh warga yang tinggal di sekitar RDF Rorotan.
"Komisioning yang dilakukan yang juga kemudian mengundang masyarakat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pramono berharap persoalan bau tidak terjadi kembali saat RDF Rorotan sudah beroperasional secara penuh.
Jika sudah beroperasi secara penuh, maka sampah yang diolah menjadi bahan bakar alternatif mencapai 2.500 ton perhari.
"Saya yakin pasti bahwa apa yang sudah kita lakukan perbaikan di Rorotan dengan memasang deodorizer ternyata memang bisa mengurangi persoalan yang kemudian kemarin dikeluhkan masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA:Kurangi Beban Sampah, Pemprov DKI Siap Operasikan RDF Plant Rorotan
Pakar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo S. Tomo, menegaskan RDF Plant Rorotan, sudah aman beroperasi.
Pasalnya RDF Rorotan menggunakan teknologi pengendalian emisi berstandar tinggi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“RDF Plant Rorotan telah dilengkapi Air Pollution Control Devices (APCD) dengan konfigurasi menyeluruh untuk mereduksi polutan secara optimal,” ujar Haryo beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pemasangan unit pengendali dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik emisi secara cermat agar hasil akhir tetap memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alat pengendalian pencemaran udara di RDF Plant Rorotan mengombinasikan unit-unit untuk menyisihkan partikulat, sulfur dioksida (SO?), oksida nitrogen (NOx), dan parameter lainnya. Standar baku mutu yang ditargetkan merujuk pada Permen LHK Nomor 70 Tahun 2016,” paparnya.
BACA JUGA:Ragunan Dibuka Sampai Malam, Pramono Tambah CCTV untuk Hindari Tindakan Asusila
Haryo menjelaskan, proses pengeringan sampah menjadi RDF dilakukan secara mekanis melalui pembakaran sebagian produk RDF dengan suhu 800-1.000 derajat celcius.
Gas panas hasil pembakaran kemudian dialirkan melalui Cyclone, Baghouse Filter, Wet Scrubber, Wet Scrubber tahap 2, Wet Electrostatic Precipitator (Wet ESP), hingga filter karbon aktif sebelum dilepas melalui cerobong.
“Implementasi teknologi ini telah teruji di sektor industri lain. Bahkan pada industri smelting, efisiensi Wet ESP bisa mencapai lebih dari 98 persen,” tambahnya.
Menurut Haryo, sistem Cyclone, Baghouse Filter, dan Wet ESP mampu menangkap partikulat besar hingga halus berukuran mikron.
Sementara itu, Wet Scrubber tahap 1 dan 2 berfungsi mereduksi gas polutan masam melalui reaksi kimia dengan natrium hidroksida.
Adapun filter karbon aktif menyerap senyawa organik, termasuk gas kebauan, sehingga kualitas udara tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
