Seluruh SPPG Belum Kantongi Sertifikat Halal, Babe Haekal: Masih Proses Pelatihan Kepala Dapur
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, memberikan penjelasan. -Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID— Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia belum mengantongi sertifikat halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal sedang berlangsung, dimulai dari pelatihan bagi kepala dapur SPPG.
Babe Haikal, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa tahap awal adalah pelatihan penyajian makanan halal secara bertahap.
BACA JUGA:Dituding Susu MBG Hanya Mengandung 30 Persen, Begini Tanggapan BGN
BACA JUGA:Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia di Dunia, Gubernur Pramono: Gotong Royong Jadi Kunci
“Pertama, kami berikan pelatihan kepada para kepala dapur untuk menjadi penyelia halal, sehingga mereka bisa mengawasi aktivitas harian MBG. Dari 7 ribu SPPG, kami mulai dengan 5 ribu pelatihan dulu,” ujar Haikal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025.
Haikal menekankan bahwa SPPG harus memiliki tiga sertifikat utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikat halal.
“Sesuai keputusan Presiden, ada tiga sertifikat, salah satunya halal. Prosesnya sedang kami lakukan,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin kualitas dan kehalalan makanan bergizi bagi anak-anak.
BACA JUGA:Pos Damkar Kebayoran Lama Diresmikan, Perkuat Layanan di Kawasan Padat Penduduk
BACA JUGA:Sertijab Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Sampaikan Harapan ke Amran
Di Jakarta, 180 SPPG Masih Proses SLHS
Sementara itu, di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkapkan bahwa dari total 180 SPPG yang melayani MBG, belum ada yang memiliki SLHS.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Rispitawati, menyatakan bahwa seluruhnya sedang dalam proses sertifikasi. “Kalau yang berbasis sertifikat belum ada. Semuanya sedang berproses,” kata Ani di Jakarta Utara, Minggu, 5 Oktober 2025.
Dinkes berencana melakukan inspeksi ulang untuk mempercepat penerbitan SLHS. “Kami berkolaborasi dengan seluruh pihak supaya SPPG segera menyesuaikan dengan persyaratan SLHS, sehingga bisa segera diterbitkan,” jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: