Wamenhaj-Wamenag Sepakat Percepat Transisi Kelembagaan dan Aset Penyelenggaraan Haji
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan pertemuan Koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan pertemuan Koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dan mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Wamensesneg Ungkap Ada Kekuatan yang Sengaja Melemahkan Ketahanan Pangan Nasional
BACA JUGA:Lynk Quarto Sepatu Pendek untuk Pendaki Cepat dan Pencinta Trail Running dari OutdoorPro
Hal ini sebagai tindak lanjut yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Ketua KPK Sebut Pasal Pencucian Uang dan Tipikor Beri Efek Jera Bagi Pengemplang Pajak
BACA JUGA:Jalani Sidang Dakwaan Kasus Impor Minyak, Anak Riza Chalid Harap Keadilan Majelis Hakim
Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya,” tegas Dahnil.
Dahnil juga menyinggung adanya sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti yang terjadi di kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya. Ia menekankan pentingnya langkah hukum jika ditemukan oknum yang dengan sengaja menghambat proses tersebut.
"Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Wamenhaj.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Istana: Banyak Capaian, Tapi Masih Perlu Perbaikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: