KPK Diam-diam Telah Periksa Eks Dirut Antam, Ayah Dito Ariotedjo Ditanya Soal Ini!
KPK telah memeriksa Eks Dirut PT Antam, Arie Prabowo Ariotedjo, pekan lalu terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp100 Miliar-Instagram arie_ariotedjo-
Terkait hal tersebut, KPK menerima informasi bahwa Siman Bahar tidak memenuhi panggilan dikarenakan kondisi kesehatan yang buruk.
BACA JUGA:Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji: Amanah Presiden, Harus Bersih dari Korupsi
"Diinformasi cuci darah,” ungkap Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sebagai informasi, KPK telah memproses hukum Mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., Dody Martimbang.
Dody didakwa dengan kerugian keuangan negara hingga Rp100,7 miliar. Disebutkan dirinya telah melakukan tindak pidana bersama Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2017, Agung Kusumawardhana; Siman Bahar dan PT Loco Montrado.
Disebutkan, Dody divonis 6,5 tahun penjara. Serta denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
