KPK Periksa Direktur Pemeriksaan IV.B BPK, Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis, 16 Oktober 2025.-Disway.id/Ayu Novita-
BACA JUGA:Kronologi Pengungkapan 3 Kasus Galian Ilegal Batu Bara di Aceh
Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL.
Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan (Syamsudin, red) tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Dia menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025.
Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU.
"Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.
Nama Syamsudin semakin disorot lantaran ia disebut-sebut bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
