Jabatan 6 Mahasiswa Unud Terduga Pembully Timothy Anugerah Saputra yang Dipecat dari Ormawa, Wakil Ketua BEM hingga Kepala Departemen
Terungkap jabatan enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud), terduga pembully Timoth Anugerah Sapurtara.-- Instagram @himapolfisipunud @bemfkp_unud
"Oalah mati ya. Baguslah."
"Nahan tawa gue jir wkwkwk."
"Coba bikin cin, sejajarin muka Kekeyi sama dia wkwkwk."
Nama dan Jabatan 6 Mahasiswa Unud Dipecat dari Ormawa
Buntut percakapan tidak empati yang dilakukan mahasiswa Udayana pasca-kematian Timothy Anugerah membuat enam mahasiswa diberhentikan tidak hormat dari organisasinya.
BACA JUGA:'Doa untuk Timothy': Suasana Haru di Kampus Udayana, Sang Mahasiswa Cerdas yang Dikenang Penuh Cinta
Pemberhentian itu diumumkan melalui akun Instagram resmi organisasi keenam mahasiswa terduga pembully tersebut.
Adapun enam mahasiswa yang dipecat dari ormawa, yakni empat anggota dari Himpunan Mahasiwa Ilmu Polisik (Himapol) FISIP, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP), dan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.
Melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025, empat pengurusnya diumumkan diberhentikan secara tidak terhormat.
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya tertanggal 16 Oktober 2025.
Keempat mahasiswa terduga pelaku bullying Timothy itu diketahui mengisi jabatan Wakil Kepala Departemen dan Kepala Departemen di Himapol FISIP Unud 2025.
Berikut nama-nama dan jabatan pengurus Himapol FISIP yang dipecat akibat diduga melakukan bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra.
1. Vito Simanungkalit: Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama: Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
3. Maria Victoria Viyata Mayos: Kepala Departemen Eksternal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: