Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Digunakan Ammar Zoni Edarkan Narkoba
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) melakukan pemutusan akses terhadap layanan aplikasi dan situs Zangi, yang diselenggarakan oleh Secret Phone, Inc.--IDWebHost
BACA JUGA:Dari Dunia Hiburan ke Nusakambangan: Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum
Sebagai informasi, aplikasi Zangi ini yang dimanfaatkan Ammar Zoni saat mengedarkan narkoba di Rutan Kelas I Salemba.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi menjelaskan bahaa, para tersangka menggunakan aplikasi Zangi agar komunikasi dan pengiriman narkotika tidak mudah terlacak.
“DPO kami satu orang atas nama Andre. Mereka berkomunikasi lewat aplikasi Zangi,” kata Mulyadi.
Aplikasi Zangi merupakan aplikasi layanan pertukaran pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Aplikasi tersedia untuk iOS dan Android.
BACA JUGA:Gerak-gerik Ammar Zoni saat Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
Namun pada tahap registrasi agak berbeda dari para pesaingnya.
Sebab Zangi tak membutuhkan nomor ponsel atau membagikan kontak pribadi untuk masuk ke dalam aplikasi.
Zangi juga mengklaim penggunaan fitur level militer. Pengiriman pesan terjamin aman karena menggunakan tiga tingkat enkripsi.
Layanan lain yang ditawarkan adalah menggunakan data internet yang rendah. Mode ini bisa membuat panggilan selama 7 menit hanya dengan 1 MB saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: