Kejagung: Keberadaan Riza Chalid Ada di Negara Tetangga

Kejagung: Keberadaan Riza Chalid Ada di Negara Tetangga

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Candra Pratama/Disway.id-

Anang menambahkan, Kejagung juga telah melakukan permohonan penerbitan red notice. Dia pun membeberkan perkembangan terbaru soal hal tersebut.

"Kita untuk penyidik sudah meminta red notice melalui interpol NCB di Indonesia, dan sudah diteruskan oleh NCB di sini ke NCB Internasional di Lyon, dan beberapa saat lalu tinggal kita, mudah-mudahan lah, agar mudah-mudahan bisa cepat ya," tambahnya.

BACA JUGA:Masih Buron, Kejagung RI Pertimbangkan Sidang in Absentia Terhadap Riza Chalid, Apa Itu?

BACA JUGA:Riza Chalid Berpotensi Disidangkan In Absentia, Kejagung Masih Fokus Pengejaran

Diketahui, MRC merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dan produk kilang periode 2018-2023.

Adapun peran tersangka dalam perkara ini, diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak. 

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads