Pemutihan BPJS Kesehatan, Solusi atau Sekedar Penundaan Penyakit?

Pemutihan BPJS Kesehatan, Solusi atau Sekedar Penundaan Penyakit?

Kebijakan pemutihan ini ibarat penyegar udara setelah musim panjang debu tunggakan. Atau layaknya seperti secercah cahaya dilorong gelap: ada optimisme dan harapan baru untuk terus melangkah.-Istimewa-

Pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah permanen berbasis sistem.

Integrasi data kepesertaan dan ekonomi nasional, dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data dari dukcapil. 

"Peserta yang kehilangan pekerjaan otomatis terkonfersi ke segmen PBI (Program banjuan Sosial) tanpa harus menunggak dulu," terangnya. 

Lalu, ia mengatakan pemerintah juga bisa menerapkan iuran proporsional terhadap pendapatan. Serta pembayaran lewat autodebet.

Buruh Mendukung Asal Iuran Tidak Naik

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan pemutihan terhadap tunggakan peserta BPJS Kesehatan. 

Ia menilai langkah tersebut merupakan kebijakan pro-rakyat yang akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk kembali terdaftar sebagai peserta aktif.

"Kebijakan yang bagus sekali, sehingga peserta yang dihapus tunggakannya dapat mendaftar ulang kembali sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik sebagai peserta mandiri, penerima bantuan iuran (PBI), maupun buruh perusahaan," katanya kepada disway.id.


Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang masih digodok dan belum diputuskan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia belum bisa berkomentar banyak.-Dok Disway-

Meski demikian, Iqbal menegaskan agar pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. 

Menurutnya, kebijakan pemutihan sudah tepat untuk memperluas kepesertaan tanpa menambah beban ekonomi masyarakat.

"Iya benar, agar kepesertaannya hidup kembali," ucapnya.

Sedangkan menurut Pengamat Ekonomi, Suardi Bakri menilai kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan perlu dilihat dari sisi anggaran dan dampak ekonomi makro.

"Kalau istilah pemutihan berarti ada utang masyarakat ke BPJS yang tidak terbayarkan. Ini berapa besar? Apakah secara signifikan akan memengaruhi APBN kalau misalnya harus ditalangi," tuturnya.

Ia menambahkan, sekalipun belum ada data resmi terkait jumlah tunggakan yang dihapus, kebijakan penghapusan beban tersebut bisa memberikan efek positif terhadap daya beli masyarakat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads