Pemutihan BPJS Kesehatan, Solusi atau Sekedar Penundaan Penyakit?
Kebijakan pemutihan ini ibarat penyegar udara setelah musim panjang debu tunggakan. Atau layaknya seperti secercah cahaya dilorong gelap: ada optimisme dan harapan baru untuk terus melangkah.-Istimewa-
Dia mengatakan, data itu merupakan urusan kantor BPJS Kesehatan cabang Tigaraksa. Tapi ketika ditanya terkait kesiapan fasilitas kesehatan menyambut gelombang pasien baru nanti, Hendra tegas bilang siap.
"Untuk kesiapan kita semuanya siap aja. Karena memang dari awal harus melayani masyarajat di Kabupaten Tangerang, baik ada BPJS atau pun tidak," tegasnya
Di lain sisi, Pakar Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama, rupanya agak "angkat alis" terkait wacana pemerintah yang ingin menanggung tunggakan BPJS Kesehatan peserta mandiri.
Menurut dia, jika semua tunggakan langsung dibayarkan oleh pemerintah, bisa-bisa publik menjadi abai. Dan terkesan menanggap sepele untuk melakukan pembayaran tersebut.
"Saya kurang setuju jika pemerintah membayarkan tunggakan BPJS pasien yang nunggak," kata Ngabila kepada Disway.id, Rabu, 23 Oktober 2025.

Salah satu masyarakat peserta BPJS Kesehatan melakukan cek kesehatan di Rumah Sakit-Dok Disway-
"Karena akan membuat paradigma masyarakat untuk menyepelekan kedepannya pembayaran premi, karena dianggap bisa dibayarkan pemerintah atau pemutihan kedepannya," sambung Ngabila.
Tak hanya itu, ia pun mengusulkan, agar kebijakan pemutihan baiknya dipilah: siapa yang benar-benar nggak sanggup, siapa yang cuma malas bayar. Harus dengan sistem verifikasi di lapangan.
"Saran saya sebaiknya dipilah dan diverifikasi untuk kelompok masyarakat yang benar-benar akan diputihkan atau bahkan dibayarkan tunggakan preminya oleh pemerintah," urainya.
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Jadi Solusi Jangka Panjang?
Pengamat Manajemen Kesehatan, dr. Puspita Wijayanti berpendapat bahwa kebijakan ini positif dan rasional.
"Asal dilaksanakan selektif dan berbasis data verifikasi ekonomi yang valid," ujar Puspita saat dihubungi disway.id pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut dia, pemutihan tunggakan artinya bukan penghapusan kewajiban publik, tapi koreksi sosial terhadap kelompok rentan yang kehilangan kemampuan membayarnya karena faktor ekonomi.
Berdasarkan data resmi BPJS Kesehatan, ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak dengan nilai tunggakan melampaui Rp 10 triliun.
Pengamat manajemen kesehatan lulusan Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa sebagian besar dari sektor informasi atau sektor mandiri memiliki pendapatan yang tak pasti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: