Maruarar Sirait Ungkap 26,9 Juta Rumah Tak Layak Huni, Target Renovasi Naik Drastis Jadi 400 Ribu Unit
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Komplek Istana Presiden, Jakarta.-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 26,9 juta rumah di Indonesia yang tergolong tidak layak huni.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen penuh mempercepat program renovasi agar rumah rakyat menjadi lebih layak dan sehat.
“Rakyat kita banyak yang punya rumah, tapi tidak layak huni — ada 26,9 juta rumah. Tahun ini negara membantu merenovasi 45 ribu rumah, supaya dari tidak layak huni jadi layak huni,” ujar Ara di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025).
Maruarar menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan lonjakan target renovasi rumah rakyat secara besar-besaran pada tahun depan.
“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, jadi dari 45.000 rumah tahun ini menjadi 400.000 rumah tahun depan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari program pemerataan kesejahteraan rakyat kecil yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP.
Anggaran Terserap 70%, Rumah Subsidi Capai 205 Ribu Unit
Ara juga melaporkan bahwa serapan anggaran di kementeriannya telah mencapai 70 persen hingga akhir Oktober 2025.
Selain itu, dari total kuota 350 ribu rumah subsidi, sudah 205 ribu unit yang terserap hingga saat ini.
BACA JUGA:KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan
“Kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70%. Rumah subsidi juga dari kuotanya 350 ribu, per hari ini terserap 205 ribu,” katanya.
Sesuai arahan Presiden, pemerintah juga telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) — yang dulu dikenal sebagai IMB — juga digratiskan.
“PBG, yang dulu IMB, sekarang sudah gratis bagi masyarakat kecil. Itu dijalankan dan dimonitor langsung oleh Mendagri bersama kepala daerah,” ujar Ara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: