OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Tegaskan Kasus Diduga Pemerasan di PUPR-PKPP, Bukan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak bukan terkait dugaan suap, tapi terlbat dugaan pemerasan yang berhubungan dengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, -Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak bukan terkait dugaan suap.
Mereka terlbat dugaan pemerasan yang berhubungan dengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
“Yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi yang kami tangani adalah dugaan pemerasan terkait anggaran di Dinas PUPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu, 5 November 2025.
BACA JUGA:Reaksi Gibran Saat Tahu Budi Arie Ingin Gabung Gerindra: Relawan Harus Menginduk ke Presiden
BACA JUGA:Cak Imin Gagas 'Pasar 1001 Malam': Fasilitas Negara Idle Akan Diserahkan untuk UMKM
Dalam operasi senyap tersebut, total 10 orang diamankan oleh tim penindakan KPK.
Mereka di antaranya Abdul Wahid (Gubernur Riau) Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP) , Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR-PKPP) , serta Tata Maulana, sebagai orang kepercayaan Abdul Wahid.
Sementara itu, satu orang lain yang berstatus Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa malam, 4 November 2025.
Barang Bukti Rp1,6 Miliar Disita
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling.
BACA JUGA:KY Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik di Sidang Tipikor
BACA JUGA:KPK Sebut Uang Rp1,6 Miliar di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bukan Penyerahan Pertama
Jika dikonversi, total nilai uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Tim turut mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp1,6 miliar,” jelas Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: