OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: KPK Tegaskan Kasus Diduga Pemerasan di PUPR-PKPP, Bukan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak bukan terkait dugaan suap, tapi terlbat dugaan pemerasan yang berhubungan dengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, -Disway.id/Ayu Novita-
KPK menyatakan telah melakukan gelar perkara (ekspose), menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka.
“Proses ekspose sudah dilakukan. Namun, kami belum dapat menyampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Budi.
BACA JUGA:Kejagung Tagih Sisa Uang Pengganti Rp420 M dari Harvey Moeis, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
BACA JUGA:Kesenian di TIM Terancam Redup, Pramono Minta IKJ Siapin Masterplan!
Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan praktik pemerasan terhadap pejabat atau pihak tertentu di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
KPK masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK berjanji akan segera mempublikasikan perkembangan terbaru kasus ini setelah proses pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai dilakukan.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di kawasan Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
Sebanyak 9 orang ditangkap pada kegiatan ini, dan satu orang lainnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 November 2025 sore.
BACA JUGA:Wapres Gibran: Papua Bukan Tempat Pengasingan, Tapi Bagian Penting dari NKRI
BACA JUGA:Gus Ipul Usul Program MBG Juga untuk Lansia dan Disabilitas Mulai 2026
Adapun, Gubernur Riau Abdul Wahid juga sempat melahirkan diri., namun Tim penyidik KPK pun melakukan pencarian dan melakukan pengejaran disalah satu kafe di wilayah Riau.
Operasi senyap ini diamini oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Fitroh membenarkan saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 3 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: