Pergerakan Senyap Kejagung dalam Kasus Korupsi Ekspor POME, 20 Saksi Telah Diperika
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME)-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam kegiatan ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dari berbagai instansi terkait.
“Yang jelas lebih dari 20 orang (saksi diperiksa),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 7 November 2025.
BACA JUGA:Rapat Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG Bahas 3 Agenda Lintas K/L
BACA JUGA:Ada Dugaan Bullying di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta, DPR Minta Usut Tuntas!
Anang menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Ia juga menegaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari beragam latar belakang, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Pokoknya ada beberapa kalangan dari Bea dan Cukai, ya. Saksi-saksi,” ungkap Anang tanpa memerinci identitas mereka.
Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME).
BACA JUGA:Kesaksian Ketua RT 07 Soal Ledakan SMAN 72: 11 Korban Alami Gangguan pada Mata dan Telinga
BACA JUGA:7 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Dirawat di RS Yarsi, Satu Jalani Operasi Darurat
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kendati demikian, Anang tidak mengungkapkan lokasi penggeledahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
