Tak Hanya Proyek RSUD, KPK Juga akan Selidiki Dugaan Suap di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Tak Hanya Proyek RSUD, KPK Juga akan Selidiki Dugaan Suap di Lingkungan Pemkab Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Selasa, 11 November 2025.--Ayu Novita

Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, YUM mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti.

Pergantian jabatan tersebut akan dilakukan oleh SUG.

YUM langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, AGP untuk menyiapkan sejumlah uang agar posisinya tidak terganti.

"Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya, sejumlah Rp400 juta," kata Asep.

Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, YUM juga melakukan penyerahan uang kepada AGP senilai Rp325 juta.

Selanjutnya, pada November 2025, YUM kembali menyerahkan uang senilai Rp500 juta melalui Ninik (NNK) yang merupaka kerabat SUG.

BACA JUGA:Uang Tunai Turut Disita KPK pada Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

"Sehingga total uang yang telah diberikan YUM dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG sebesar Rp900 juta dan AGP senilai Rp325 juta," terangnya.

Asep mengatakan bahwa sebelum kegiatan tangkap tangan, pada 3 November 2025, SUG meminta uang kepada YUM senilai Rp1,5 miliar.

Pada 6 November 2025, SUG kembali menagih uang tersebut. Maka pada 7 November 2025, teman dekat YUM, yaitu Indah Bekti Pratiwi (IBP) Endrika (ED) selaku pegawai Bank Jatim, untuk mencairkan uang senilai Rp500 juta.

"Uang tersebut untuk diserahkan YUM kepada SUG melalui Sdri. NNK selaku kerabat dari SUG," jelasnya.

"Uang tunai sejumlah Rp500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini," lanjut Asep.

BACA JUGA:Uang Tunai Turut Disita KPK pada Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

2. Suap Proyek Pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo

Asep mengatakan bahwa Tim KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.

"Bahwa pada tahun 2024, terdapat proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar," ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads