Terungkap! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Berubah Sikap Sejak Kelas XI

Terungkap! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Berubah Sikap Sejak Kelas XI

Baisem mengatakan, perubahan pada diri F tampak dari cara ia bergaul. Jika dulu sering menerima kunjungan dari teman-temannya, kini F lebih banyak menghabiskan waktu untuk menyendiri di rumah.-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Murni Penghormatan! Istana: Gelar Pahlawan Marsinah Tak Ada Hubungan dengan Penyelidikan Hukum 1993

BACA JUGA:NHM Revitalisasi Masjid dan Salurkan Air Bersih untuk Warga Kao Barat

"Ora (tidak)," jawab ayah F--yang dipraktekan Baisem kepada awak media di lokasi.  

Mbak Asem, sapaan karibnya, menduga perubahan sikap F terjadi karena tekanan di lingkungan sekolah. Maka dari itu, pelariannya lebih ke game online.

"Namanya anak sudah remaja, terus dijauhi teman, itu paling berat. Jadi akhirnya dia lari ke main game yang enggak benar lah," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan beberapa barang dari rumah NF (17) korban atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) terkait ledakan di SMA 72.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan buku dari penggeledahan di rumah NF.

BACA JUGA:Komisi I DPR Soroti Pengaruh Besar Media Sosial dalam Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Perlu Diperketat!

BACA JUGA:KPK Bawa Sekda Riau dan Kabag Protokol usai Geledah Kantor Gubernur Riau

"Oke, tadi saya sampaikan, memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, diambil, dibawa oleh Puslabfor. Nanti itu akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini," katanya kepada awak media, Senin 10 November 2025.

"Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang butki. Tetapi apabila itu tidak menjadi asupan di dalam proses olah barang bukti, itu mungkin kita abaikan," lanjutnya.

Sementara, polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 7 November 2025.

Rumah itu diduga kediaman korban atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial NF.

Diterangkannya, penggeledahan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Mabes Polri.

BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Chromebook Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Nadiem Makarim Kenang Guru di Hari Pahlawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads