Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo
Pemberian rehabilitasi oleh Prabowo ini diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi-Setpres -
“Guru yang berjuang untuk kemanusiaan malah dipidana. Negara harus hadir melindungi guru,” katanya.
Aksi itu juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS, A. Syafiuddin Patahuddin, yang menilai hukum seharusnya bisa membedakan antara niat menolong dan korupsi.
“Niat kemanusiaan jangan dijadikan pidana,” ujarnya lantang.
BACA JUGA:Jejak Pilu Monorel Jakarta: Puing Estetika dan Janji Ruang Hijau di Rasuna Said
Kisah Rasnal dan Abdul Muis akhirnya sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto setelah viral di media sosial dan ramai diperbincangkan publik.
Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan keadilan, Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hukum bagi keduanya.
Dengan keputusan itu, status ASN dan nama baik kedua guru akan dipulihkan, termasuk hak pensiun yang sebelumnya dicabut.
“Ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi bentuk penghargaan atas pengabdian guru di pelosok negeri,” ujar Dasco.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: