4 Tersangka Kasus Penculikan Bilqis Bocah Makassar Dipastikan Sindikat TPPO
Kapolres Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan keempat tersangka penculikan Bilqis Ramdhani merupakan sindikat perdagangan orang (TPPO).-Istimewa-
Adapun kronologi penemuan Bilqis, polisi dapat menemukan korban dengan kondisi sehat di Kecamatan Tabir Selatana, Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu, 8 November 2025.
BACA JUGA:Pertamina Perkuat Bisnis Peserta UMK Academy 2025 Lewat Pelatihan Tematik
Sementara itu, proses pengambilan Bilqis di kantor polisi berlangsung dramatis. Pihak keluarga korban dan warga terpantau begitu haru dan histeris ketika sang bocah dalam kondisi baik-baik saja.
"Alhamdulillah, alhamdulillah, adami Bilqis kasian (Bilqis akhirnya ditemukan bisa pulang)," ujar seorang wanita dalam video yang beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: