bannerdiswayaward

Dinkes DKI Luruskan Isu: RS Tak Pernah Tolak Warga Baduy Korban Begal

Dinkes DKI Luruskan Isu: RS Tak Pernah Tolak Warga Baduy Korban Begal

Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum.-Disway/Cahyono-

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kemenhub Inspeksi Keselamatan Bus di Pool PO Rosalia Indah, Apa Hasilnya?

BACA JUGA:Kamerun Tersingkir dari Piala Dunia 2026: 29 Negara Lolos, Asia Kirim 8 Wakil, Eropa Baru 2

Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

“Dugaan adanya penolakan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna keperluan visum. Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan, agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum,” terang Ani.

Dinas Kesehatan juga telah menerima rekaman CCTV yang memperlihatkan proses pemberian layanan medis kepada pasien.

BACA JUGA:Pengamat Kepolisian: Pembentukan Komite Reformasi Polri Berpotensi Tingkatkan Kepercayaan Publik, Asalkan...

BACA JUGA:Kamerun Tersingkir dari Piala Dunia 2026: 29 Negara Lolos, Asia Kirim 8 Wakil, Eropa Baru 2

Bukti visual tersebut memperkuat hasil verifikasi dan menggambarkan pelayanan yang diberikan. 

Dalam kasus dugaan kekerasan, alur pelayanan medis dilakukan dengan menstabilkan kondisi pasien, mencatat serta mendokumentasikan luka secara lengkap, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila dibutuhkan untuk proses visum.

“Kami mengimbau masyarakat dan media agar selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi, serta memanfaatkan mekanisme pengaduan Dinas Kesehatan jika menemukan dugaan pelanggaran layanan,” kata Ani.

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, aman, dan bermartabat.

"Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads