bannerdiswayaward

MENOHOK! Ferry Irwandi Bicara Sosok Ira Puspadewi, Dirut BUMN yang Dipenjara Padahal Cetak Laba Tertinggi

MENOHOK! Ferry Irwandi Bicara Sosok Ira Puspadewi, Dirut BUMN yang Dipenjara Padahal Cetak Laba Tertinggi

Ferry Irwandi saat bacakan surat Ira Puswadewi -SS @ferryirwandi-

Perbedaan Hitungan: 1,2 Triliun vs 19 Miliar

Poin paling kontroversial dalam kasus ini adalah perbedaan valuasi.

Konsultan independen internasional seperti Deloitte dan PYC menilai nilai PT JN berada di kisaran Rp 1,2 triliun.

Namun auditor KPK menilai nilainya hanya Rp 19 miliar.

Perbedaan fantastis inilah yang membuat publik mempertanyakan logika perhitungan kerugian negara.

BACA JUGA:HIVI! Kagum Atmosfer Honda DBL Jakarta 2025 yang Dahsyat dan Penuh Energi Anak Muda

“Bagaimana mungkin perusahaan dengan revenue Rp 600 miliar per tahun dinilai cuma 19 miliar?” tanya Ferry.

Vonis: Bukan Korupsi, Tapi Kelalaian

Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun. Dalam amar putusannya, hakim mengakui tidak ada niat korupsi dan tidak ada penerimaan pribadi.

Namun Ira tetap dihukum karena dianggap lalai hingga “menguntungkan perusahaan lain”.

Bagi Ferry, argumen ini tidak adil. “Kalau begini caranya, semua proyek negara bisa dikriminalisasi. Banyak proyek molor, banyak pengadaan gagal. Apakah semuanya korupsi?”

Ferry menilai kasus ini dapat membuat diaspora atau profesional hebat enggan kembali pulang untuk membenahi BUMN atau institusi negara.

BACA JUGA:Kaesang Ingin PSI Lebih Baik dari Nasdem di Pemilu 2029, Ahmad Ali: Kita Maunya Juara!

“Bayangkan, orang diaspora yang sukses di New York diminta pulang untuk membenahi BUMN yang mati. Setelah berhasil, dia dipenjara. Siapa yang mau lagi?”

Ia menutup videonya dengan harapan agar Ira akan mengajukan banding dan mendapatkan keadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads