Tim Koordinasi Lintas K/L Bahas Kebutuhan Ahli Gizi MBG dan Percepatan SLHS
Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga untuk Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi (DPP Persagi) tengah menghitung kebutuhan tenaga ahli gizi untuk Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SP-Dok.Tim Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga -
Menanggapi hal itu, Nanik langsung meminta Kementerian Kesehatan, Persagi, dan BGN segera duduk bersama untuk membahas alokasi dan penempatan ahli-ahli gizi itu di berbagai SPPG yang sudah siap segera beroperasi.
Dia pun memastikan bahwa para ahli gizi akan menjadi pegawai negeri sipil.
“Kami akan membantu prosesnya. Tapi mereka juga harus bekerja di SPPG dengan baik, jangan pindah sana-pindah sini,” kata Wakil Kepala BGN itu.
BACA JUGA:Lebih dari 5,4 Juta Warga Indonesia Masuk Daftar Tunggu Haji, Jatim dan Jabar Terbanyak
BACA JUGA:Kaesang Ingin PSI Lebih Baik dari Nasdem di Pemilu 2029, Ahmad Ali: Kita Maunya Juara!
Soal percepatan pengurusan Sertifikal Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti melaporkan bahwa saat ini total SPPG yang telah dibangun mencapai 15.107 SPPG, dan sebanyak 14.922 SPPG sudah operasional.
Dari angka itu, 5.946 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS, 2.849 SPPG sudah terbit SLHS, sedangkan 449 SPPG gagal saat test IKL.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang gagal IKL, menurut Suyanti, masih bisa mengajukan lagi, dengan bimbingan petugas.
“Penyebab gagal IKL ini bermacam-macam, sebanyak 54 persen karena gagal IKL bangunan, 26 persen karena gagal IKL peralatan, 14 persen gagal IKL penjamah makanan, dan 6 persen gagal IKL proses pengolahan pangan,” kata Suyanti.
Ternyata saat ini 2.000 pengajuan SLHS masih terkendala dalam proses komputerisasi.
BACA JUGA:Sarkas Aria Bima Soal Gugatan UU MD3: Rakyat Bisa Kok Hentikan Anggota DPR, Tapi Tunggu 5 Tahun!
BACA JUGA:Komdigi Catat 76 Persen Website Judol Gunakan layanan Cloudflare
Karena itu, selain mendorong SPPG-SPPG berserta Mitra dan Yayasannya segera mengurus pengajuan SLHS, Nanik pun meminta Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Pemerintah Daerah untuk memproses pengajuan SLHS secara manual.
“Kita perlu cepat, saya berharap minggu depan sudah lebih banyak lagi SPPG yang sudah memiliki SLHS,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
